Teror meningkat, anggota Polri butuh asuransi



JAKARTA. Adanya kasus teror terhadap polisi membuat beberapa pihak mengusulkan anggota polisi diasuransikan. Salah satu usul tersebut disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan.

"Seharusnya memang anggota polri diberikan asuransi. Jangan sampai misalnya polisi mengemban tugas dan keluarga merasa terancam," ujar Edi di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu  (14/8).

Adanya asuransi itu, kata Edi, menjadi jaminan sehingga anggota Polri yang menjalankan tugasnya tidak ragu-ragu. "Setiap anggota Polri yang meninggal dalam menjalankan tugas menjadi tanggung jawab negara dan itu menjadi kewajiban pimpinan Polri ke depan," tuturnya.


Edi menambahkan, rekomendasi asuransi tersebut sudah disampaikan ke pimpinan Polri. "Memang untuk memberi asuransi untuk semua anggota Polri itu besar ya. Tapi harus dilakukan secara bertahap karena memberikan asuransi untuk 450.000 personel tidak mudah. Nantinya secara bertahap semua anggota Polri memiliki asuransi," katanya.

Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah penyerangan terjadi terhadap polisi. Selasa (13/8) kemarin, rumah  anggota satuan narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Andreas Tulam di Tangerang ditembak oleh orang tak dikenal.

Kemudian, kasus penembakan juga terjadi dan  menewaskan Anggota Binmas Polsek Cilandak,  Ipda Anumerta Dwiyatna Rabu (7/8) lalu. (Ni Putu Dessy Wulandari/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri