KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi terorisme menimbulkan keresahan di masyarakat. Butuh penanganan khusus dari Aparatur Negara. Salah satunya dengan mempercepat Revisi Undangan-Undang (RUU) Antiterorisme. "Teroris itu merupakan ancaman luar biasa. Maka penanganannya harus secara luar biasa," kata Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Muhammad Nakir sebagai pemateri dalam seminar RUU Antiterorisme, Selasa (22/5) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat. Muhammad Nakir, menggambarkan bahwa aksi teroris ini terbentuk dari sebuah organisasi bukan dari individu. Terorisme dapat mengancam semua lini kehidupan. Sisi ancaman terus meningkat. Mengancam keselamatan bangsa negara.
Terorisme ancaman luar biasa, butuh penanganan luar biasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi terorisme menimbulkan keresahan di masyarakat. Butuh penanganan khusus dari Aparatur Negara. Salah satunya dengan mempercepat Revisi Undangan-Undang (RUU) Antiterorisme. "Teroris itu merupakan ancaman luar biasa. Maka penanganannya harus secara luar biasa," kata Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Muhammad Nakir sebagai pemateri dalam seminar RUU Antiterorisme, Selasa (22/5) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat. Muhammad Nakir, menggambarkan bahwa aksi teroris ini terbentuk dari sebuah organisasi bukan dari individu. Terorisme dapat mengancam semua lini kehidupan. Sisi ancaman terus meningkat. Mengancam keselamatan bangsa negara.