Terpidana mati masih bisa ditemui keluarga



JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, para terpidana mati yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, masih bisa dikunjungi keluarga selama masih belum masuk sel isolasi. Sel isolasi biasanya digunakan terpidana mati beberapa jam sebelum eksekusi.

"Masih boleh. Selama belum diisolasi, nanti ada saat-saat terakhir di mana, kontak dengan pihak lain sudah dibatasi," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut dia, isolasi terhadap terpidana mati baru akan dilakukan beberapa jam sebelum eksekusi.


"Itu akan jadi kewenangan dari pihak Lapas," imbuh Prasetyo.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih mempersiapkan regu tembak. Di sisi lain, rohaniwan juga akan mendampingi para terpidana mati. Kejaksaan akan menyiapkan permintaan terakhir para terpidana mati sebelum dieksekusi.

Setidaknya sudah ada sembilan terpidana mati yang berada di Lapas Nusakambangan. Tiga terpidana mati yang baru tiba pagi tadi, adalah dua anggota kelompok "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga Australia), dan Raheem Agbaje Salami (warga Nigeria).

Sementara itu, enam terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba yang telah berada di Nusakambangan adalah Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Jika mengacu pada daftar nama terpidana mati yang akan dieksekusi berdasarkan rilis Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih ada satu terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina), yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie