KONTAN.CO.ID - Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi nama yang diajukan sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Komisi III DPR RI menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menyampaikan visi, misi, serta arah transformasi Polri di hadapan Komisi III. Dalam pemaparannya, ia mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Hasil persetujuan Komisi III selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR sebagai tahapan berikutnya dalam proses pergantian Kapolri.
Baca Juga: Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Listyo Sigit, Suyudi Jadi Calon Kapolri Profil Suyudi Ario Seto
Melansir laman
BNN, Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak dibentuk melalui penugasan di bidang reserse dan penyidikan, baik di tingkat kewilayahan maupun Mabes Polri. Ia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018. Pada 2025, setelah dilantik sebagai Kepala BNN, pangkat Suyudi dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
| Profil | Keterangan |
| Nama | Suyudi Ario Seto |
| Pangkat | Komisaris Jenderal Polisi |
| Pendidikan | Akpol 1994, PTIK 2003, Sespimti 2018 |
| Jabatan terakhir | Kepala BNN RI |
| Bidang pengalaman | Reserse, penyidikan, kepolisian kewilayahan |
| Calon jabatan | Kapolri |
Baca Juga: Intip Tema, Fokus, dan Rangkaian Hari Batik Nasional 2026: Angkat Batik Berlayar Jejak Karier Suyudi Ario Seto
Suyudi memulai perjalanan kariernya sebagai perwira di lingkungan reserse Polda Metro Jaya. Dari bidang tersebut, ia kemudian mendapatkan sejumlah penugasan di tingkat Polres, Polda, Bareskrim, hingga jabatan pimpinan kepolisian daerah. Berikut sejumlah jabatan yang pernah diembannya:
| Tahun | Jabatan |
| Awal karier | Kanit II Resmob Polda Metro Jaya |
| — | Kapolsek Metro Pasar Minggu |
| — | Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan |
| — | Kanit Jatanras Polda Metro Jaya |
| — | Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota |
| — | Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat |
| 2011 | Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya |
| 2012 | Kapolsek Metro Tanah Abang |
| 2014 | Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya |
| 2014 | Kapolres Majalengka |
| 2015 | Kapolres Bogor |
| 2016 | Wakapolres Metro Jakarta Barat |
| 2016 | Kapolresta Bogor Kota |
| 2017 | Kapolres Metro Jakarta Pusat |
| 2017 | Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri |
| 2019 | Dirreskrimum Polda Metro Jaya |
| 2020 | Wadirtipidsiber Bareskrim Polri |
| 2020 | Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri |
| 2023 | Wakapolda Metro Jaya |
| 2024 | Kapolda Banten |
| 2025 | Pati Bareskrim Polri |
| 2025 | Kepala BNN RI |
Rangkaian jabatan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar perjalanan karier Suyudi berada pada fungsi reserse, penyidikan, dan jabatan operasional kepolisian. Daftar riwayat jabatan tersebut dihimpun dari profil BNN dan laporan mengenai perjalanan kariernya.
Baca Juga: Profil Perry Warjiyo Mantan Gubernur BI: Karier hingga Kebijakan Populer Pernah Menjadi Wakapolda Metro Jaya Pada April 2023, Suyudi dilantik sebagai Wakapolda Metro Jaya menggantikan Brigjen Hendro Pandowo. Ketika itu Suyudi masih berpangkat Brigjen Pol. Pelantikan dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada 14 April 2023. Posisi tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Suyudi mendapatkan penugasan sebagai kepala kepolisian daerah. Menjabat Kapolda Banten Pada 2024, Suyudi dipercaya menjabat sebagai Kapolda Banten. Ia memimpin Polda Banten hingga kemudian dimutasi pada 2025. Berdasarkan informasi resmi Humas Polda Banten, pada Agustus 2025 Brigjen Pol Hengki ditunjuk menggantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolda Banten. Suyudi kemudian mendapat penugasan sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.
Baca Juga: Profil Jumhur Hidayat: Dari Aktivis Kini Jabat Menteri Lingkungan Hidup Menjadi Kepala BNN Karier Suyudi kemudian berlanjut di luar struktur Polri. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada 25 Agustus 2025, menggantikan Marthinus Hukom. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNN. Setelah menjabat Kepala BNN, Suyudi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol melalui Korps Raport pada 12 September 2025. Penanganan Perkara Narkotika di BNN Selama memimpin BNN, Suyudi terlibat dalam agenda pemberantasan peredaran narkotika. Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah penangkapan buronan Interpol Dewi Astutik alias PA di Sihanoukville, Kamboja. BNN menyebut Dewi Astutik berkaitan dengan jaringan penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum lintas negara. Visi "Polisi Bersama Masyarakat" Dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri pada 1 Oktober 2026, Suyudi membawa tema "Polisi Bersama Masyarakat". Ia menyebut tema tersebut sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri. Pemaparannya mencakup situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029. Dengan demikian, tema tersebut menjadi bagian dari visi yang disampaikan Suyudi kepada Komisi III dalam proses uji kelayakan, bukan sekadar slogan yang berdiri sendiri.
Penghargaan
Sepanjang kariernya, Suyudi juga menerima sejumlah tanda jasa dan penghargaan. BNN mencatat di antaranya Satyalancana Pengabdian VIII, XVI dan XXIV, Satyalancana Jana Utama, Ksatria Bhayangkara, Karya Bhakti, Bhakti Pendidikan, Dharma Nusa, Bhakti Nusa, serta Satyalancana Operasi Kepolisian.
Presiden Prabowo Subianto mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden yang diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026. Setelah itu, Komisi III DPR menggelar fit and proper test pada 1 Oktober 2026. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses DPR dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.
Tonton: Rp735 Triliun Mengalir ke Daerah! Ini Rincian Besar APBN 2027 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News