KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi XI DPR memilih Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Senin (26/1/2026). Usai terpilih, Thomas mengatakan, masuknya dia ke bank sentral, tidak akan menggoyahkan independensi BI. Ia memastikan independensi BI akan tetap terjaga karena dirinya sudah tak ada hubungan apapun dengan partai politik yakni Partai Gerindra. “Pertama, undang-undang tentang independensi BI itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang tersebut,” ujar Thomas saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Tok! Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026–2030 Thomas juga bilang telah mengundurkan diri dari aktivitas politik sebelum dicalonkan menjadi Deputi Gubernur BI. Pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Gerindra dilakukan sejak 31 Desember 2025, setelah selama 17 tahun mengemban posisi sebagai anggota dan Bendahara Umum Partai Gerindra. "Tanggal 31 Desember tahun lalu (2025) itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra. Saya sudah mengundurkan diri sebagai anggota,” ujarnya. Lebih lanjut, dalam visi-misinya sebagai Deputi Gubenur BI, Thomas menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter untuk mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan. Menurutnya, sinergi tersebut sangat memungkinkan mengingat kondisi ekonomi nasional saat ini relatif baik dan koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter sudah berjalan selama ini. “Secara singkat, saya menekankan bahwa sinergi fiskal dan moneter itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi ke depan, dan sangat bisa dilakukan karena kondisi ekonomi kita sedang baik,” jelasnya.
Burden Sharing
Terkait pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk kemungkinan penambahan porsi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder oleh BI, Thomas mengatakan, kebijakan tersebut akan tetap bergantung pada kebutuhan dan kondisi yang ada. “(Burden sharing) itu adalah sesuatu yang sedang—yang terus berlangsung ya. Itu apakah ada dan tidaknya, saya rasa itu berdasarkan kebutuhan,” katanya.
Baca Juga: Purbaya Bantah Rupiah Melemah Akibat Pencalonan Thomas Djiwandono di BI Thomas juga menjelaskan perbedaan antara sinergi fiskal–moneter dengan skema burden sharing yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19. Kata dia, burden sharing merupakan kebijakan berbagi beban pembiayaan yang bersifat khusus dan temporer. “Burden sharing itu konteksnya waktu pandemi, intinya sharing dari cost. Yang sekarang saya sampaikan adalah sinergi untuk pertumbuhan ekonomi. Ini beda konteks dan beda target,” ujarnya. Menurut Thomas, kebijakan burden sharing pada masa pandemi bukanlah kebijakan yang keliru, melainkan langkah yang sangat diperlukan pada saat itu. Namun, saat ini fokus kebijakan telah bergeser. “Yang sebelumnya itu sangat diperlukan karena masa Covid. Tapi sekarang targetnya adalah pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. Ketika ditanya apakah skema burden sharing akan dilanjutkan, Thomas menegaskan kebijakan tersebut merupakan konsep masa lalu. “Burden sharing itu sudah suatu konsep yang masa lalu,” katanya.
Baca Juga: Dasco Tegaskan Usulan Thomas Djiwandono sebagai Deputi BI Bukan dari Prabowo Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News