KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arvin Fibrianto Iskandar, Direktur Utama PT Perdana Gapuraprima Tbk (
GPRA) terpilih melanjutkan kepemimpinan Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta sebagai Ketua periode 2021-2024. Arvin mengingatkan kepada pelaku usaha Realestat di Jakarta untuk senantiasa membangun soliditas, guna menghadapi gempuran pandemi Covid-19. Jakarta sebagai barometer pertumbuhan ekonomi nasional harus menjalankan program perumahan untuk tetap bisa mendorong kemudahan investasi di tengah pandemi.
“Harus diakui hampir semua subsektor realestat terdampak. Perhotelan, ritel, dan residensial, baik itu landed dan hunian vertikal, penjualan terganggu. Saat ini, meminta rescheduling utang ke perbankan juga tidak gampang. Namun kami yakin dengan sikap optimistis dan soliditas anggota, maka gempuran pandemi bisa diatasi,” ujar Arvin dalam press rilis, Jumat (18/2).
Baca Juga: Dirut Perdana Gapura Prima (GPRA) terpilih jadi Ketua REI Jakarta Arvin terpilih lewat Musda ke-10 REI DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta forum Musda bisa melahirkan gagasan baru, ide segar, solusi yang komprehensif dan Langkah-langkah strategis khususnya pada penyediaan hunian di Kota Jakarta, sehingga mampu memberikan sumbangan bukan hanya pada pembangunan properti di Jakarta tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi seluruh warga kota Jakarta.
“Di tengah pandemi covid-19, saya salut dengan tema Musda yang dipilih. Krisis sesungguhnya adalah perubahan yang dipercepat dan kesempatan untuk melakukan transformasi. Kami di Pemrov DKI Jakarta mendukung dan siap terus berkolaborasi dengan REI DKI Jakarta mewujudkan kota Jakarta yang maju, lestari, berbudaya dan warganya terlibat dalam mewujudkan keberadapan keadilan dan kesejahteraan bagi semua,” kata Anies. Ada enam isu utama yang akan didorong oleh REI DKI Jakarta pada Musda REI DKI Jakarta ke-10. Pertama, terkait aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. REI DKI Jakarta akan merekomendasikan kepada DPP REI agar memperjuangkan peninjauan kembali terhadap peraturan perundangan baik di tingkat pusat maupun daerah yang menghambat investasi dan kemudahan dalam menjalankan usaha. Sehingga semua aturan lebih sederhana dan menarik bagi investasi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Editor: Yudho Winarto