Terpilih Kembali Menjadi DGS BI, Destry Damayanti Ungkap 3 Ramuan Kebijakan BI



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menyepakati Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) untuk periode 2024-2029.

Terpilihnya Destry sebagai DGS BI tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir kepada awak media usai kegiatan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test). "Sudah (terpilih)," kata Kahar di DPR RI, Senin (3/6).

Pada saat mengikuti fit and proper test, Destry menyampaikan tiga aspek sebagai game changer bagi perekonomian Indonesia. Pertama, pengembangan pasar uang dan pasar valas dalam mendukung pembiayaan ekonomi.


Destry bilang, kondisi pasar keuangan domestik masih relatif dangkal dibandingkan dengan negara peers. Namun, dalam dua tahun belakangan mulai terlihat adanya perbaikan.

"Kita tidak bisa puas begitu saja, karena dibandingkan negara lain kedalaman pasar kita masih relatif lebih rendah. Contohnya untuk peningkatan transaksi derivatif Indonesia dengan negara peers kita masih sekitar 44% dari total transaksi," kata Destry dihadapan Komisi XI DPR RI.

Baca Juga: Destry Damayanti Ungkap Sinergi untuk Mendukung Indonesia Maju

Untuk itu, Destry mengatakan, akan melakukan penguatan blueprint pengembangan pasar uang sebagai peta jalan untuk menciptakan well-functioning market dalam mendukung kelancaran transmisi kebijakan moneter dan sebagai pondasi dari stabilitas sistem keuangan serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Salah satunya dengan visi membangun pasar uang dan pasar valuta asing yang modern dan maju. Adapun pilar utama kebijakan ini yakni melakukan digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, penguatan efektivitas kebijakan moneter dan sinergi pembiayaan pembangunan.

Kedua, penguatan sistem pembayaran pada digitalisasi ekonomi dan keuangan. Hal ini memperhatikan potensi digital Indonesia, dengan BI merespons dengan tiga fokus kebijakan sistem pembayaran. Hal ini diantaranya dengan menjaga stabilitas infrastruktur sistem pembayaran, memperkuat industri sistem pembayaran yang sehat dan memperluas akseptasi digital.

Ketiga, kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan pro-growth. Penguatan kebijakan ini dilakukan dengan penguatan kebijakan insentif makroprudensial (KLM), melalui perluasan pemberian insentif kepada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap meroket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat