KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui proses Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dilaksanakan di kawasan Kuningan, Sabtu (14/09), Anindya Bakrie, pengusaha generasi ketiga keluarga Bakrie menegaskan tidak ada dua Kadin di Indonesia. "Tidak ada dua Kadin, dari dulu dan sekarang dan tentunya ke depannya karena Kadin adalah satu-satunya wadah dunia usaha dalam Undang-undang Dasar," ungkap Anin dalam acara Sarasehan Munaslub Kadin 2024, di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9). Dia kemudian menegaskan bahwa Munaslub yang diselenggarakan Sabtu lalu tidak bersifat ilegal karena merupakan inisiatif dari Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin.
"Pertama-tama Munaslub ini adalah inisiatif Kadin Daerah dan inisiasi dari asosiasi atau yang disebut dengan Anggota Luar Biasa. Jadi merekalah yang membuat panitia, jalannya persidangan dan hasilnya sesuai dengan AD/ART," tambahnya. Baca Juga: Meski Ada Kadin Tandingan, Arsjad Rasjid Ungkap Bakal Teruskan Usulan White Paper Anin menyebut juga statusnya sebagai Ketum Kadin bukan hanya untuk para anggota yang hadir saat Munaslub lalu, namun untuk semua anggota dan organisasi. "Walaupun seperti itu, saya mengerti bahwa saya mendapat amanah sebagai Ketum 2024/2029 tapi selalu terbuka karena bukan hanya menjadi ketua bagi yang hadir di Munaslub itu, tapi untuk yang lain juga," katanya. Terpilihnya Anin, mendapatkan sorotan karena dianggap telah menyalahi AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha. Baca Juga: Arsjad Rasjid: Dukungan kepada Ganjar-Mahfud Bukan Penyebab Munculnya Kadin Tandingan Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, bahwa hanya ada satu Kadin yaitu Kadin yang dikepalainya.