KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah artikel yang Kontan.co.id unggah kemarin (24/11) menjadi kabar terpopuler. Misalnya, dampak pembubaran enam produk reksadana Minna Padi terhadap pergerakan IHSG. Lalu, hari ini (25/11) PT Mulia Boga Raya Tbk (
KEJU) akan melantai di bursa saham, dengan melakukan IPO di harga penawaran Rp 750 per saham . Berikut sejumlah artikel Kontan.co.id, yang menjadi kabar terpopuler: Simak dampak pembubaran enam produk reksadana Minna Padi terhadap pergerakan IHSG
Otoritas Jasa Keuangan membubarkan enam produk reksadana yang dikelola oleh manager investasi Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Total nilai dana kelolaan enam reksadana ini mencapai sekitar Rp 6 triliun. Adapun keenam produk tersebut meliputi Reksa Dana Minna Padi Pringgodani Saham, Reksadana Minna Padi Pasopati Saham, Reksa Dana Syariah Minna Padi Amanah Saham Syariah, Reksa Dana Minna Padi Property Plus, Reksa Dana Padi Keraton II, dan Reksa Dana Minna Padi Hastinaputra Saham. Artikel Selengkapnya:
Simak dampak pembubaran enam produk reksadana Minna Padi terhadap pergerakan IHSG Mulia Boga Raya (KEJU) akan melantai di BEI besok Senin (25/11), begini prospeknya Besok Senin (25/11), PT Mulia Boga Raya Tbk (
KEJU) akan melantai di bursa saham. KEJU melakukan
Initial Public Offering (IPO) dengan harga penawaran Rp 750 per saham. Adapun KEJU melepas 100 juta saham dengan harga nominal Rp 50. Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Maximilianus Nico Demus melihat prospek yang positif dari produsen keju Prochiz itu. Sebab, sektor barang konsumer masih menjadi salah satu pilihan investor untuk berinvestasi tahun ini. Artikel Selengkapnya:
Mulia Boga Raya (KEJU) akan melantai di BEI besok Senin (25/11), begini prospeknya
Kuasa hukum Tomy Winata bantah eksepsi pemilik Hotel Kuta Paradiso Kuasa hukum Tomy Winata (TW), Maqdir Ismail, menilai eksepsi pemilik PT Geria Wijaya Prestige (GWP) atau Hotel Kuta Paradiso Bali, Harijanto Karjadi sebagai terdakwa, tidak masuk logika hukum dan tidak cermat. Pernyataan ini merupakan tanggapan Maqdir mengenai eksepsi terdakwa dalam persidangan pidana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (19/11) lalu. Artikel Selengkapnya:
Kuasa hukum Tomy Winata bantah eksepsi pemilik Hotel Kuta Paradiso Perang Dagang AS-China memanas, kucuran investasi asing ke Penang semakin deras Kejayaan pusat perdagangan Penang di masa lalu tampaknya akan kembali terulang. Kala itu perusahaan India Timur, Inggris, dan Belanda mengadu peruntungan di kawasan ini. Tak heran, perang dagang berkepanjangan antara China dan Amerika Serikat bakal menguntungan kasawan kolonial Malaysia tersebut. Artikel Selengkapnya:
Perang Dagang AS-China memanas, kucuran investasi asing ke Penang semakin deras
Agensi Goo Hara buka suara terkait kabar meninggalnya sang bintang
Agensi tempat penyanyi Goo Hara bernaung di Jepang, Production Oki, akhirnya buka suara menanggapi kabar meninggalnya sang bintang. Dikutip dari Koreaboo, Minggu (24/11), agensi masih berusaha menerima kabar buruk tersebut. Kemudian, mereka tampak menyayangkan kematian Goo Hara. Sebab, penyanyi 28 tahun tersebut tampil sangat bagus di tur konser bertajuk "Zepp" di Tokyo. Artikel Selengkapnya:
Agensi Goo Hara buka suara terkait kabar meninggalnya sang bintang Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: S.S. Kurniawan