KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti kurangnya dokter spesialis di daerah. Di satu sisi, akses layanan kesehatan utamanya dokter spesialis dan sub spesialis terlihat lebih mudah di kota. Edy meminta pemerintah segera membentuk peraturan pemerintah (PP) yang merupakan aturan turunan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Dia pun mendorong agar produksi dan distribusi dokter spesialis ini betul-betul dilakukan. “Untuk distribusi, salah satunya dengan adanya hospital based," ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (5/7).
Terpusat di Perkotaan, DPR Dorong Persebaran Dokter Spesialis di Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti kurangnya dokter spesialis di daerah. Di satu sisi, akses layanan kesehatan utamanya dokter spesialis dan sub spesialis terlihat lebih mudah di kota. Edy meminta pemerintah segera membentuk peraturan pemerintah (PP) yang merupakan aturan turunan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Dia pun mendorong agar produksi dan distribusi dokter spesialis ini betul-betul dilakukan. “Untuk distribusi, salah satunya dengan adanya hospital based," ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (5/7).