KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya). Pengumuman perubahan nomenklatur itu bertepatan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Hutama Karya (Persero) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi tersebut berasal dari proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh Hutama Karya. Executive Vice President of Corporate Secretary PT Hutama Karya Tjahjo Purnomo menegaskan, perubahan nomenklatur itu berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
Tersandung Dugaan Kasus Korupsi Jadi Alasan Hutama Karya Rombak Jajaran Direksi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya). Pengumuman perubahan nomenklatur itu bertepatan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Hutama Karya (Persero) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi tersebut berasal dari proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh Hutama Karya. Executive Vice President of Corporate Secretary PT Hutama Karya Tjahjo Purnomo menegaskan, perubahan nomenklatur itu berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.