Tersandung kasus, hindari sementara saham TOWR dan TBIG



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karyawan dua perusahaan menara besar tengah tersandung kasus suap, yakni PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Oknum karyawan dari kedua perusahaan tersebut menjadi tersangka suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.

Manajemen kedua perusahaan itu masih bungkam ketika KONTAN menanyakan perihal sanksi yang akan dijatuhkan oleh perusahaan kepada oknum karyawan.

Analis Henan Putihrai Liza C.Suryananta mengatakan, umumnya, emiten yang tersangkut kasus pidana seperti kasus-kasus suap dan korupsi berpotensi mencatatkan penurunan kinerja saham. Jadi, menurutnya akan lebih baik jika investor menghindari saham-saham tersebut terlebih dahulu.


"Hindari dulu hingga tuntutan pidananya jelas," kata Liza kepada KONTAN, Kamis (3/5).

Kata Liza, hal-hal seperti ini sebenarnya bisa mempengaruhi saham perusahaan, seperti yang pernah terjadi pada APLN, BKSL dan AISA. Saham ketiga perusahaan tersebut mencatatkan penurunan signifikan usai tersangkut   kasus pidana.

Meski demikian, Liza meyakini bahwa yang terjadi pada TBIG dan TOWR tidak akan berdampak besar seperti AISA. Efek terhadap AISA memang cukup besar, lantaran bisnisnya menyangkut penipuan produk sehingga menghantam kinerja saham perusahaan. Sedangkan, kasus yang menimpa TOWR dan TBIG tidak menyangkut produk sehingga tak akan berdampak besar.

Apalagi bisnis menara masih cukup menjanjikan di Indonesia. "Bisnis telekomunikasi masih menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi negara, tak mungkin mundur," papar Liza.

Hanya, Liza berpesan bahwa sebaiknya perusahaan melakukan pembersihan manajemen dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan terkait dengan oknum yang menjadi tersangka kasus suap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini