KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karyawan dua perusahaan menara besar tengah tersandung kasus suap, yakni PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Oknum karyawan dari kedua perusahaan tersebut menjadi tersangka suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto. Manajemen kedua perusahaan itu masih bungkam ketika KONTAN menanyakan perihal sanksi yang akan dijatuhkan oleh perusahaan kepada oknum karyawan. Analis Henan Putihrai Liza C.Suryananta mengatakan, umumnya, emiten yang tersangkut kasus pidana seperti kasus-kasus suap dan korupsi berpotensi mencatatkan penurunan kinerja saham. Jadi, menurutnya akan lebih baik jika investor menghindari saham-saham tersebut terlebih dahulu.
Tersandung kasus, hindari sementara saham TOWR dan TBIG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karyawan dua perusahaan menara besar tengah tersandung kasus suap, yakni PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Oknum karyawan dari kedua perusahaan tersebut menjadi tersangka suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto. Manajemen kedua perusahaan itu masih bungkam ketika KONTAN menanyakan perihal sanksi yang akan dijatuhkan oleh perusahaan kepada oknum karyawan. Analis Henan Putihrai Liza C.Suryananta mengatakan, umumnya, emiten yang tersangkut kasus pidana seperti kasus-kasus suap dan korupsi berpotensi mencatatkan penurunan kinerja saham. Jadi, menurutnya akan lebih baik jika investor menghindari saham-saham tersebut terlebih dahulu.