KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bersiap melakukan beberapa tindakan terkait dengan temuan kasus suap Harley Davidson senilai Rp 115 juta dari general manager (GM) JSMR di Purbaleunyi terhadap salah satu auditor BPK. "Kami jajaran komisaris dan direksi tidak menoleransi tindakan seperti itu dengan motif apapun, sudah ada pemberhentian sementara dan tindakan tegas," kata Refly Harun, Komisaris Utama JSMR dalam konferensi pers, Jumat (22/9). Refly juga mengatakan bahwa pihaknya akan kooperatif apabila di kemudian hari akan ada tindakan lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan hal ini. Refly juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini akan membentuk tim khusus di bawah direktur utama yang berfokus pada good corporate governance (GCG). Hal ini akan dilakukan oleh JSMR baik di pusat maupun di daerah.
Tersandung kasus suap, JSMR perkuat GCG
KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bersiap melakukan beberapa tindakan terkait dengan temuan kasus suap Harley Davidson senilai Rp 115 juta dari general manager (GM) JSMR di Purbaleunyi terhadap salah satu auditor BPK. "Kami jajaran komisaris dan direksi tidak menoleransi tindakan seperti itu dengan motif apapun, sudah ada pemberhentian sementara dan tindakan tegas," kata Refly Harun, Komisaris Utama JSMR dalam konferensi pers, Jumat (22/9). Refly juga mengatakan bahwa pihaknya akan kooperatif apabila di kemudian hari akan ada tindakan lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan hal ini. Refly juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini akan membentuk tim khusus di bawah direktur utama yang berfokus pada good corporate governance (GCG). Hal ini akan dilakukan oleh JSMR baik di pusat maupun di daerah.