Tersandung masalah, OJK selidiki investasi Kresna Life di grup afiliasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelidiki pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) di Grup Kresna. 

"Kami sudah tangani dan memberikan tindakan ke mereka. Kita tahu ada tata kelola yang salah terkait investasi mereka di grup besar dan kegiatannya macam-macam. Kami melakukan tindakan penyelidikan naik ke proses hukum berikutnya dan ditangani penyidik OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi di gedung DPR, Selasa (25/8). 

Baca Juga: Penjualan mobil tumbuh di Juli, Adira Insurance pacu bisnis asuransi kendaraan


Untuk masuk ke tahap penyelidikan, OJK telah membekukan kegiatan usaha Kresna Life. Menurutnya, pembekuan tersebut merupakan konsekuensi karena Kresna Life tidak melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan dari OJK. 

"Pengawasan kita langsung masuk ke dalam untuk memberikan hal-hal terkait kewenangan kita," ungkapnya. 

Riswinandi mengklaim, OJK telah memfasilitasi mediasi antara manajemen dengan para nasabah. Selain itu, meminta manajemen juga menyampaikan rencana penyelesaian klaim. 

Nasabah Kresna Life, Retna mengeluhkan, sikap manajemen yang tidak transparan terhadap masalah gagal bayar perusahaan. "Kresna ini tertutup ketika mendatangi kantor sampai dijaga oleh satpam," ungkapnya. 

Baca Juga: OJK: Pelanggaran terberat Kresna Life adalah lewati batas investasi di grup afiliasi

Ia memperkirakan, terjadi tata kelolaan perusahaan termasuk investasi Kresna Life. Akibatnya, Kresna Life gagal membayarkan 11 ribu polis senilai Rp 6,4 triliun dari 8.900 nasabah. 

Setelah kasus terungkap di media baru kemudian Kresna Life baru membuka suara. Waktu itu, manajemen mengaku ke nasabah bahwa gagal bayar terjadi karena kinerja keuangan perusahaan terganggu akibat pandemi Covid-19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi