Tersangka Bertambah Dua Orang Lagi



BANDUNG. Kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Departemen Kesehatan ternyata lumayan bejibun. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Kalau sebelumnya, KPK sudah menetapkan satu orang pejabat Depkes menjadi tersangka untuk pengadaan alat rontgen pada tahun 2007, kini lembaga anti korupsi ini menetapkan dua orang lagi menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan lainnya yang terjadi pada tahun 2005. "Ini dari hasil penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik," ujar Ketua KPK kemarin (01/03). Dari hasil itu, KPK menetapkan dua orang rekanan yang terlibat dalam proyek pengadaan alat kesehatan. Dua orang itu adalah Gunawan Pranoto bekas Direktur Utama PT Kimia Farma dan Rifai Yusuf pimpinan PT RJM. Keduanya diduga terlibat dalam pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit di kawasan Indonesia Timur. "Dugaan kerugian negara untuk sementara sebesar Rp 71 miliar," ujar Johan Budi SP juru bicara KPK. Dalam pengadaan alat kesehatan ini, keduanya terlibat dalam penunjukkan langsung yang mengerjakan proyek ini. Bukan hanya itu, kedua rekanan ini juga diduga telah melakukan penggelembungan anggaran negara dalam proyek ini. Antasari menambahkan bahwa modus proyek yang terjadi pada tahun 2005 ini tak jauh berbeda dengan yang terjadi pada tahun 2007. Dimana, rekanan yang telah ditunjuk untuk mengerjakan alat kesehatan ini telah melakukan persengkongkolan dengan pejabat Depkes untuk menentukan spesifikasi dan harga dari alat kesehatan. "Modusnya tak jauh berbeda lah," ujar Antasari. Sebelumnya KPK sudah menetapkan satu orang pejabat Depkes yaitu Mardiono menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat rontgen tahun 2007. Dia diduga telah melakukan persengkongkolan dengan rekanan swasta. Akibat dari perbuatannya negara dirugikan sebanyak Rp 4,8 miliar. KPK sendiri terus mendalami kasus korupsi yang terjadi Depkes. Termasuk menyelidiki keterlibatan pejabat Depkes lainnya. Tetapi untuk keterlibatan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Superi, Antasari tak mau banyak berbicara. "Belum sampai ke situ," ujarnya. Tetapi dia mengisyaratkan semua kemungkinan tetap masih ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News