JAKARTA. Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada awal November mendatang. Deddy dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. “Sidang mungkin tanggal 6 November,” kata pengacara Deddy, Rudy Alfonso melalui pesan singkat, Senin (28/10). Lebih lanjut Rudy mengaku, dirinya pun telah menerima salinan surat dakwaan Deddy yang akan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan. Rudy juga mengatakan kalau surat dakwaan Deddy setebal seratusan halaman. Sementara berkas perkaranya setinggi hampir satu meter. seperti diketahui, KPK menyatakan berkas pemeriksaan Deddy lengkap atau P21 pada 9 Oktober 2013 lalu.
Tersangka Hambalang Deddy disidang awal November
JAKARTA. Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada awal November mendatang. Deddy dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. “Sidang mungkin tanggal 6 November,” kata pengacara Deddy, Rudy Alfonso melalui pesan singkat, Senin (28/10). Lebih lanjut Rudy mengaku, dirinya pun telah menerima salinan surat dakwaan Deddy yang akan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan. Rudy juga mengatakan kalau surat dakwaan Deddy setebal seratusan halaman. Sementara berkas perkaranya setinggi hampir satu meter. seperti diketahui, KPK menyatakan berkas pemeriksaan Deddy lengkap atau P21 pada 9 Oktober 2013 lalu.