KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus penyelewengan distributor gula rafinasi Direktur Utama PT Crown Pratama (PT CP) Benyamin Budiman tidak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Melalui kuasa hukumnya, Benyamin menyampaikan keterangan tidak hadir dengan alasan sakit. Benyamin seharusnya hari ini, Senin (6/11) menjalani pemeriksaan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan pemeriksaan pun ditunda.
Tersangka kasus gula rafinasi tak penuhi panggilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus penyelewengan distributor gula rafinasi Direktur Utama PT Crown Pratama (PT CP) Benyamin Budiman tidak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Melalui kuasa hukumnya, Benyamin menyampaikan keterangan tidak hadir dengan alasan sakit. Benyamin seharusnya hari ini, Senin (6/11) menjalani pemeriksaan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan pemeriksaan pun ditunda.