JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digugat melalui praperadilan. Kali ini, giliran mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo melayangkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suroso merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. "Benar, SAM mengajukan praperadilan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (20/3). Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan bahwa Suroso mengajukan gugatan terhadap KPK. Sidang praperadilan Suroso dijadwalkan pada 30 Maret 2015.
Tersangka Kasus Innospec Gugat KPK Lewat Praperadi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digugat melalui praperadilan. Kali ini, giliran mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo melayangkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suroso merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. "Benar, SAM mengajukan praperadilan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (20/3). Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan bahwa Suroso mengajukan gugatan terhadap KPK. Sidang praperadilan Suroso dijadwalkan pada 30 Maret 2015.