KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri menyatakan, bakal menuntaskan perkara investasi bodong melalui skema robot trading aplikasi DNA Pro secepatnya. Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih akan terus menelusuri seluruh aset para tersangka untuk dikembalikan kepada para korban. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan pengembangan terhadap 11 tersangka yang kini sudah ditahan.
Tersangka Kasus Investasi Bodong DNA Pro Disinyalir Sembunyikan Aset di Virgin Island
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri menyatakan, bakal menuntaskan perkara investasi bodong melalui skema robot trading aplikasi DNA Pro secepatnya. Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih akan terus menelusuri seluruh aset para tersangka untuk dikembalikan kepada para korban. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan pengembangan terhadap 11 tersangka yang kini sudah ditahan.