KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (PT WK) Adi Wibowo untuk dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pelaksanaan pengerjaan konstruksi gedung kampus IPDN Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011. "Pada hari ini, perlu kami sampaikan adanya upaya paksa penahanan terhadap tersangka AW, beliau adalah Kepala Divisi I PT WK (Waskita Karya) tahun 2008 sampai dengan 2012 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/1). Di kesempatan tersebut, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa konstruksi perkara dimulai ketika Kemendagri merencanakan 4 paket pekerjaan pembangunan gedung Kampus IPDN, di antaranya Kampus IPDN Gowa dengan nilai kontrak sebanyak Rp 125 miliar.
Tersangka Kasus Proyek Pembangunan IPDN Kabupaten Gowa Ditahan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (PT WK) Adi Wibowo untuk dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pelaksanaan pengerjaan konstruksi gedung kampus IPDN Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011. "Pada hari ini, perlu kami sampaikan adanya upaya paksa penahanan terhadap tersangka AW, beliau adalah Kepala Divisi I PT WK (Waskita Karya) tahun 2008 sampai dengan 2012 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/1). Di kesempatan tersebut, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa konstruksi perkara dimulai ketika Kemendagri merencanakan 4 paket pekerjaan pembangunan gedung Kampus IPDN, di antaranya Kampus IPDN Gowa dengan nilai kontrak sebanyak Rp 125 miliar.