JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur PT Sapta Guna Daya Prima bernama Gunawan. Penahanan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, barang bukti dan saksi penyidik Pidana Khusus (Pidsus) yang menunjukkan dugaan keterlibatan Gunawan dalam kasus tersebut. "Gunawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Semua atas pertimbangan penyidik," kata Tony melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2015).
Tersangka kasus Transjakarta berkarat ditahan!
JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur PT Sapta Guna Daya Prima bernama Gunawan. Penahanan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, barang bukti dan saksi penyidik Pidana Khusus (Pidsus) yang menunjukkan dugaan keterlibatan Gunawan dalam kasus tersebut. "Gunawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Semua atas pertimbangan penyidik," kata Tony melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2015).