Tersangka korupsi anggota DPR tetap dilantik besok



JAKARTA. Hingga Selasa (30/9) siang, atau satu hari menjelang pelantikan anggota DPR terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum menerima surat balasan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat balasan yang ditunggu KPU adalah permintaan KPU terkait persetujuan penundaan pelantikan tujuh anggota DPR dan DPD terpilih yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

"Sampai hari ini kami belum mendapat balasan dari SBY," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Menurut Ferry, pelantikan terhadap tujuh anggota DPR dan DPD yang menjadi tersangka kasus korupsi akan tetap dilaksanakan apabila tidak ada bukti persetujuan penundaan pelantikan oleh SBY. 


"Yang penting kami sudah berikan apa yang jadi pertimbangan KPK. Jika tidak ada balasan dari SBY, pelantikan akan tetap berjalan," kata Ferry. 

Seperti diketahui, KPU telah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai izin penundaan pelantikan lima calon anggota DPR terpilih, dan dua anggota DPD terpilih yang terkait kasus dugaan korupsi. Kelima anggota DPR terpilih yaitu, Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.

Jero merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM yang kini ditangani KPK. Idham merupakan tersangka kasus dugaaan korupsi dana bantuan untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Adapun, Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.

Selain itu, dua anggota DPD terpilih yang juga terkait kasus dugaan korupsi yaitu, Chaidir Djafar, dari daerah pemilihan Papua Barat, dan Zulkarnain Karim, dari daerah pemilihan Bangka Belitung.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta KPU untuk tetap menunda pelantikan tiga anggota DPR terpilih, meski KPU belum menerima surat persetujuan dari SBY. Menanggapi hal tersebut, Ferry mengatakan, langkah KPU hanya sebatas tindak lanjut dari pertimbangan KPK, dengan mengirimkan surat permohonan persetujuan oleh SBY.

Secara terpisah, Jero Wacik, melalui Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan setuju untuk tidak dilantik sebagai anggota DPR. Syarief mengatakan, Jero sudah mengirimkan surat yang menyatakan bahwa ia setuju untuk tidak dilantik. Adapun Jero terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Bali. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia