JAKARTA. Hingga Selasa (30/9) siang, atau satu hari menjelang pelantikan anggota DPR terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum menerima surat balasan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat balasan yang ditunggu KPU adalah permintaan KPU terkait persetujuan penundaan pelantikan tujuh anggota DPR dan DPD terpilih yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. "Sampai hari ini kami belum mendapat balasan dari SBY," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa siang. Menurut Ferry, pelantikan terhadap tujuh anggota DPR dan DPD yang menjadi tersangka kasus korupsi akan tetap dilaksanakan apabila tidak ada bukti persetujuan penundaan pelantikan oleh SBY.
Tersangka korupsi anggota DPR tetap dilantik besok
JAKARTA. Hingga Selasa (30/9) siang, atau satu hari menjelang pelantikan anggota DPR terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum menerima surat balasan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat balasan yang ditunggu KPU adalah permintaan KPU terkait persetujuan penundaan pelantikan tujuh anggota DPR dan DPD terpilih yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. "Sampai hari ini kami belum mendapat balasan dari SBY," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa siang. Menurut Ferry, pelantikan terhadap tujuh anggota DPR dan DPD yang menjadi tersangka kasus korupsi akan tetap dilaksanakan apabila tidak ada bukti persetujuan penundaan pelantikan oleh SBY.