BANDUNG. Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung tahun anggaran 2012 bertambah. Kali ini giliran mantan bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung dengan inisial DB yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. “Ya, hari ini (Senin) kami sudah menetapkan tersangka kepada DB. Dia merupakan mantan DPKAD Pemkot Bandung yang menyalurkan dana hibah kepada sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung, Rinaldi Umar saat dihubungi, Senin, (2/2/2015). Saat ini, DB bertugas di Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Pemkot Bandung. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, DB belum ditahan. Penyidik akan melakukan pemanggilan kepada DB. “Belum tahu waktunya kapan,” kata Rinaldi.
Tersangka korupsi hibah Pemkot Bandung bertambah
BANDUNG. Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung tahun anggaran 2012 bertambah. Kali ini giliran mantan bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung dengan inisial DB yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. “Ya, hari ini (Senin) kami sudah menetapkan tersangka kepada DB. Dia merupakan mantan DPKAD Pemkot Bandung yang menyalurkan dana hibah kepada sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung, Rinaldi Umar saat dihubungi, Senin, (2/2/2015). Saat ini, DB bertugas di Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Pemkot Bandung. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, DB belum ditahan. Penyidik akan melakukan pemanggilan kepada DB. “Belum tahu waktunya kapan,” kata Rinaldi.