KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah dua terdakwa dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mendapat vonis, tersangka lainnya dalam kasus ini masih menjadi buronan polisi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan mengungkapkan, tersangka lainnya yaitu Suwito Ayub telah melarikan diri ke luar negeri. Oleh karenanya, Whisnu mengungkapkan bahwa kepolisian telah menerbitkan red notice untuk Direktur Operasional KSP Indosurya tersebut.
Tersangka KSP Indosurya Suwito Ayub Buron, Bareskrim Terbitkan Red Notice
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah dua terdakwa dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mendapat vonis, tersangka lainnya dalam kasus ini masih menjadi buronan polisi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan mengungkapkan, tersangka lainnya yaitu Suwito Ayub telah melarikan diri ke luar negeri. Oleh karenanya, Whisnu mengungkapkan bahwa kepolisian telah menerbitkan red notice untuk Direktur Operasional KSP Indosurya tersebut.