JAKARTA. Eko Darmayanto, tersangka kasus suap dalam pengurusan pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya kejutan lain. Eko menyatakan, Direktur Jenderal Pajak A. Fuad Rahmany juga telah membantu penyelewengan pajak suatu perusahaan. Meski mengaku bersalah telah menerima suap sebesar 300.000 dollar Singapura, tetapi Eko menuding Fuad juga terlibat dalam kasus faktur pajak aspal PT Genta Buana Jaya Raya. "Bapak Dirjen Pajak saya ihklas dipecat dan saya berharap bapak juga siap mengundurkan diri jika perkataan saya di hadapan penyidik benar," ujar Eko saat ditemui seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/5). Ia menuding, Fuad membantu penyimpangan pajak Genta Dunia lantara direkturnya masih memiliki kekerabatan dengan Fuad. Sayangnya, ia enggan untuk menjelaskan secara detail kasus yang ditudingnya. "Sorry, kalau ini saya belum berani bilang," katanya. Yang jelas, Eko mengaku siap menjadi justice collaborator dalam kasus faktur pajak fiktif yang terjadi tahun 2008-2010 tersebut. Hanya saja saat menyampaikan niatannya itu ke pihak KPK, kata dia, penyidik masih akan memfokuskan pada kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel yang menjeratnya. Sementara itu dalam kasusnya sendiri, Eko juga mengakui kalau dirinya memang bersalah menerima suap dari PT The Master Steel. Menurutnya hanya dia bersama atasannya Muhammad Dian Irwan yang terlibat. "Peristiwa di bandara itu murni kesalahan saya. Ini inisiatif saya dan saya terima kasih ditangkap KPK," tandasnya. Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di terminal III bandara Soekarno Hatta terhadap dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak cabang Jakarta Timur Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan serta pegawai PT The Master Steel Teddy. Ketiganya ditangkap saat melakukan serah terima kunci mobil yang sudah diisi dengan uang tunai sebesar 300.000 dollar Singapura dari PT The Master Steel. Setelah penangkapan itu. KPK kembali menangkap Effendy di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam proses pemberian sejumlah uang tersebut. Mereka semua kini telah ditahan di sejumlah rutan di Jakarta.
Tersangka pajak ancam buka kasus Fuad Rahmany
JAKARTA. Eko Darmayanto, tersangka kasus suap dalam pengurusan pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya kejutan lain. Eko menyatakan, Direktur Jenderal Pajak A. Fuad Rahmany juga telah membantu penyelewengan pajak suatu perusahaan. Meski mengaku bersalah telah menerima suap sebesar 300.000 dollar Singapura, tetapi Eko menuding Fuad juga terlibat dalam kasus faktur pajak aspal PT Genta Buana Jaya Raya. "Bapak Dirjen Pajak saya ihklas dipecat dan saya berharap bapak juga siap mengundurkan diri jika perkataan saya di hadapan penyidik benar," ujar Eko saat ditemui seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/5). Ia menuding, Fuad membantu penyimpangan pajak Genta Dunia lantara direkturnya masih memiliki kekerabatan dengan Fuad. Sayangnya, ia enggan untuk menjelaskan secara detail kasus yang ditudingnya. "Sorry, kalau ini saya belum berani bilang," katanya. Yang jelas, Eko mengaku siap menjadi justice collaborator dalam kasus faktur pajak fiktif yang terjadi tahun 2008-2010 tersebut. Hanya saja saat menyampaikan niatannya itu ke pihak KPK, kata dia, penyidik masih akan memfokuskan pada kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel yang menjeratnya. Sementara itu dalam kasusnya sendiri, Eko juga mengakui kalau dirinya memang bersalah menerima suap dari PT The Master Steel. Menurutnya hanya dia bersama atasannya Muhammad Dian Irwan yang terlibat. "Peristiwa di bandara itu murni kesalahan saya. Ini inisiatif saya dan saya terima kasih ditangkap KPK," tandasnya. Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di terminal III bandara Soekarno Hatta terhadap dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak cabang Jakarta Timur Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan serta pegawai PT The Master Steel Teddy. Ketiganya ditangkap saat melakukan serah terima kunci mobil yang sudah diisi dengan uang tunai sebesar 300.000 dollar Singapura dari PT The Master Steel. Setelah penangkapan itu. KPK kembali menangkap Effendy di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam proses pemberian sejumlah uang tersebut. Mereka semua kini telah ditahan di sejumlah rutan di Jakarta.