KONTAN.CO.ID - JAKARTA. HS (25), tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo menyampaikan permohonan maaf kepada presiden melalui surat yang ditulis di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. "(Surat) ditulis hari ini. Surat itu langsung ditujukan kepada Bapak Jokowi. Nanti saya kirimkan melalui JNE/TIKI soalnya saya mau kirim langsung enggak sempat," kata kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5). Sugiharto berharap, Presiden Jokowi menerima permintaan maaf kliennya itu. Menurut dia, HS mengeluarkan seruan ancaman itu secara spontan tanpa ada niat untuk melakukan aksinya secara langsung.
Tersangka pengancam presiden Jokowi menulis surat permohonan maaf
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. HS (25), tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo menyampaikan permohonan maaf kepada presiden melalui surat yang ditulis di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. "(Surat) ditulis hari ini. Surat itu langsung ditujukan kepada Bapak Jokowi. Nanti saya kirimkan melalui JNE/TIKI soalnya saya mau kirim langsung enggak sempat," kata kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5). Sugiharto berharap, Presiden Jokowi menerima permintaan maaf kliennya itu. Menurut dia, HS mengeluarkan seruan ancaman itu secara spontan tanpa ada niat untuk melakukan aksinya secara langsung.