JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT Garam Achmad Boediono sebagai tersangka atas kasus manipulasi importasi garam industri. Acmad telah ditangkap kemarin Sabtu (10/6) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya. Direktur Tipideksus Agung Setya mengatakan bahwa dalam kasus ini, pihaknya menetapkan setidaknya ada dua tersangka. Sementara tersangka yang satu lagi masih dalam proses pengejaran.
Tersangka penyelewengan impor PT Garam diburu
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT Garam Achmad Boediono sebagai tersangka atas kasus manipulasi importasi garam industri. Acmad telah ditangkap kemarin Sabtu (10/6) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya. Direktur Tipideksus Agung Setya mengatakan bahwa dalam kasus ini, pihaknya menetapkan setidaknya ada dua tersangka. Sementara tersangka yang satu lagi masih dalam proses pengejaran.