JAKARTA. Kepolisian kembali menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus penyerangan ke Markas Polda Sumatra Utara. Dengan demikian, jumlah tersangka kasus ini menjadi empat orang. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, tersangka keempat, yakni Firmansyah Putra Yudi (32). Firmansyah diduga berperan ikut merencanakan serangan ke kantor Polda Sumut. "Perannya ikut merencanakan serangan ke Pos Jaga Polda Sumut," kata Martinus, lewat keterangan tertulis, Selasa (27/6).
Tersangka penyerang Polda Sumut jadi 4 orang
JAKARTA. Kepolisian kembali menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus penyerangan ke Markas Polda Sumatra Utara. Dengan demikian, jumlah tersangka kasus ini menjadi empat orang. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, tersangka keempat, yakni Firmansyah Putra Yudi (32). Firmansyah diduga berperan ikut merencanakan serangan ke kantor Polda Sumut. "Perannya ikut merencanakan serangan ke Pos Jaga Polda Sumut," kata Martinus, lewat keterangan tertulis, Selasa (27/6).