Tersangka sakit, Timwas Century susun strategi



JAKARTA. Sejumlah anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century telah mengunjungi salah satu tersangka dalam skandal Century Siti Chalimah Fadjrijah (SCF), Senin (30/9/2013), yang tengah sakit. Selanjutnya, dari hasil pertemuan itu, timwas bertekad untuk melanjutkan pergerakannya mengusut tuntas skandal Bank Century.Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya telah menemui SCF untuk memastikan kondisi kesehatannya. Ia menegaskan, hal ini dilakukan untuk membuktikan pertanyaan KPK bahwa SCF tidak dapat diperiksa lantaran sakit."Nah kami ingin tahu dong, seberhalangan apa. Meskipun kami tahu posisi SCF itu tidak terlalu central dalam kasus ini," kata Fahri, di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (30/9/2013).Fahri datang menemui SCF di rumah pribadinya di Duren Sawit, Jakarta Timur, bersama empat anggota Timwas Century lainnya. Mereka adalah Chandra Tirta Wijaya dari Fraksi PAN, Achsanul Qasasih dari Fraksi Demokrat, Nur Yasin dari Fraksi PKB, dan Hendrawan Supratikno dari Fraksi PDI Perjuangan.Setibanya di sana, anggota Timwas Century bertemu dengan putra dari SCF yang bernama Andrian. Dari Andrian, timwas mendapat informasi bahwa pihak keluarga tak pernah diberi tahu hasil pemeriksaan dokter yang dilakukan kepada SCF. Menurut Fahri, hal ini cukup mengejutkan. Pasalnya, ada tiga dokter yang telah memberikan keterangan terkait kondisi kesehatan SCF kepada KPK.Keterangan pertama diberikan oleh dokter pribadinya, Yusuf Misbah, dan dua dokter yang dipersiapkan oleh KPK. "Tapi hasil pemeriksaan itu tak ada yang diberitahukan kepada keluarga. Jadi waktu kami tanya, keluarga tak bisa jawab karena tidak tahu. Tapi katanya ada kerusakan di otak," ujarnya.Atas dasar itu, timwas memutuskan untuk menutup pemeriksaan kepada SCF. Selanjutnya, Timwas Century akan melanjutkan pemeriksaan ke pihak lainnya. "Kami memutuskan sebaiknya isu SCF kita tutup saja, closed. Bergeraklah ke arah lain supaya kita tidak dikunci terus. Maka timwas akan melanjutkan pemeriksaan ke bawah," ujarnya.Untuk diketahui, KPK resmi mengumumkan dua tersangka kasus dana talangan Century di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan inisial keduanya, yakni berinisial BM dan SCF. BM disebut mantan Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia, sementara SCF mantan Deputi bidang V Pengawasan Bank Indonesia.BM, dalam laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, mendapat aliran dana Rp 1 miliar yang belakangan diketahui sebagai pinjaman yang akan dikembalikan. Adapun SCF diketahui memberikan disposisi untuk pemberian dana talangan ke Bank Century meskipun bank tersebut dinilai tidak layak. Diketahui secara luas, BM adalah Budi Mulya, dan SCF adalah Siti Chalimah Fadjrijah. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie