Tersangka sebut divisi penjaminan Askrindo terlibat



JAKARTA. Salah satu tersangka kasus dana investasi Askrindo, Rene Setiawan, yang juga bekas Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PT Askrindo akhirnya bersuara. Melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Iqbal, Rene menyatakan kasus Askrindo itu bukan tanggung jawabnya.

Iqbal menyatakan, proses penyidikan yang dilakukan polisi terlalu berfokus pada divisi keuangan. "Sebenarnya permasalahan bukan terjadi di divisi keuangan, melainkan pada divisi penjaminan, " ujar Iqbal, kemarin.

Nah, yang bertanggungjawab atas divisi penjaminan itu diantaranya direktur utama, direktur pemasaran serta direktur pertanggungan Askrindo.Ia menceritakan kronologis kasus ini. Awalnya, kliennya memang menginvestasikan dana ke perusahaan sekuritas dan manajer investasi (MI) berupa unit penyertaan reksadana, saham, obligasi, repo saham dan repo obligasi.


Sebenarnya, selama mengivestasikan dana tersebut, Askrindo mendapatkan keuntungan yang signifikan. Masalah mulai muncul, karena ternyata Divisi Penjaminan Askrindo memberikan jaminan L/C pada nasabah ke bank. "Penjaminan L/C ini tanpa sepengetahuan divisi keuangan," ujar Iqbal.

Ternyata nasabah Askrindo yang mendapatkan jaminan L/C itu bermasalah. Karena pada saar L/C itu jatuh tempo nasabah tersebut tidak bisa melunasi. Nah, Iqbal lagi-lagi menyebut, Divisi Penjaminan diam-diam membawa nasabah bermasalah tersebut ke perusahaan sekutitas dan MI untuk mendapatkan pinjaman.

Atas tindakan tersebut, menimbulkan kerugian Askrindo yang besar. Ia berharap polisi mau lebih jeli lagi melihat kasus kesalahan penempatan dana investasi Askrindo ini. "Jangan hanya divisi keuangan saja," ujar Iqbal.

Pihak kepolisian sendiri tidak mau banyak bicara soal perkembangan kasus ini. Kepala Sub Bidang Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya Adji Indra hanya mengatakan hingga kini masih terus memeriksa para tersangka.

"Dalam waktu dekat ini berkasnya akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Adji. Ia juga belum mau menyebutkan siapa saja tersangka lain yang diincar polisi. Walaupun beberapa saksi dari MI sudah ada yang dicekal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini