JAKARTA. Salah satu tersangka kasus dana investasi Askrindo, Rene Setiawan, yang juga bekas Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PT Askrindo akhirnya bersuara. Melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Iqbal, Rene menyatakan kasus Askrindo itu bukan tanggung jawabnya. Iqbal menyatakan, proses penyidikan yang dilakukan polisi terlalu berfokus pada divisi keuangan. "Sebenarnya permasalahan bukan terjadi di divisi keuangan, melainkan pada divisi penjaminan, " ujar Iqbal, kemarin. Nah, yang bertanggungjawab atas divisi penjaminan itu diantaranya direktur utama, direktur pemasaran serta direktur pertanggungan Askrindo.Ia menceritakan kronologis kasus ini. Awalnya, kliennya memang menginvestasikan dana ke perusahaan sekuritas dan manajer investasi (MI) berupa unit penyertaan reksadana, saham, obligasi, repo saham dan repo obligasi.
Tersangka sebut divisi penjaminan Askrindo terlibat
JAKARTA. Salah satu tersangka kasus dana investasi Askrindo, Rene Setiawan, yang juga bekas Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PT Askrindo akhirnya bersuara. Melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Iqbal, Rene menyatakan kasus Askrindo itu bukan tanggung jawabnya. Iqbal menyatakan, proses penyidikan yang dilakukan polisi terlalu berfokus pada divisi keuangan. "Sebenarnya permasalahan bukan terjadi di divisi keuangan, melainkan pada divisi penjaminan, " ujar Iqbal, kemarin. Nah, yang bertanggungjawab atas divisi penjaminan itu diantaranya direktur utama, direktur pemasaran serta direktur pertanggungan Askrindo.Ia menceritakan kronologis kasus ini. Awalnya, kliennya memang menginvestasikan dana ke perusahaan sekuritas dan manajer investasi (MI) berupa unit penyertaan reksadana, saham, obligasi, repo saham dan repo obligasi.