JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan 4 tersangka kasus dugaan suap pengurusan pajak dari wajib pajak PT The Master Steel di beberapa rumah tahanan di Jakarta. Mereka yang ditahan tersebut adalah, dua pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Muhammad Dian Irwan dan Eko Darmayanto, dan dua orang pegawai PT The Master Steel Tedy Mulyawan dan Effendy Kumala. “Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Kamis (16/5).
Tersangka suap pajak ditahan di 4 tempat terpisah
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan 4 tersangka kasus dugaan suap pengurusan pajak dari wajib pajak PT The Master Steel di beberapa rumah tahanan di Jakarta. Mereka yang ditahan tersebut adalah, dua pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Muhammad Dian Irwan dan Eko Darmayanto, dan dua orang pegawai PT The Master Steel Tedy Mulyawan dan Effendy Kumala. “Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Kamis (16/5).