Tersangkut Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki pernah operasi plastik & berharta miliaran



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus buronan Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kembali menyeret aparat penegak hukum ke penjara. Terbaru, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra.

Dibalik kasus tersebut, jaksa cantik ini ternyata memiliki kekayaan yang lumayan besar. Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2019, Jaksa Pinangki Sirna Malasari memiliki kekayaan Rp 6.838.500.000.


Baca juga: Tupperware promo Agustus 2020, khusus peralatan minum

Kekayaan Pinangki Sirna Malasari terbesar berupa bangunan senilai Rp 6.008.500.000. Ini terdiri dari tiga aset yakni:

  • Tanah  dan  bangunan  seluas  364  m2/234  m2  di  Bogor senilai Rp 4.000.000.000.
  • Tanah  dan  bangunan  seluas  500  m2/360  m2  di  Jakarta Barat senilai  Rp. 1.258.500.0003.
  • Tanah  dan  bangunan  seluas  120  m2/72  m2  di  Bogor senilai Rp. 750.000.000
Lalu kekayaan Pinangki Sirna Malasari  juga berupa kendaraan bermotor senilai Rp 630.000.000. Aset ini terdiri dari:

  • Mobil Nissan Teana Tahun   2010 senilai Rp.   120.000.000.
  • Mobil Toyota Alphard Tahun  2014 senilai Rp.  450.000.000.
  • Mobil Daihatsu Xenia tahun 2013 senilai Rp 60.000.000.
Kemudian kekayaan Pinangki Sirna Malasari lainnya berupa kas Rp 200 juta.

Baca juga: Lowongan kerja 2020 terbaru dari Perum Peruri untuk SMA/SMK, paling lambat 13 Agustus

Selain kaya, jaksa cantik ini juga memiliki gaya hidup yang glamor. Dalam program Aiman di Kompas TV pada 10 Agustus 2020, Pinangki Sirna Malasari  disebut sering plesiran ke luar negeri dengan fasilitas atas.

Program ini juga mendapat dokumentasi tentang Pinangki Sirna Malasari yang operasi plastik di New York, Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto