Tersangkut hukum, BEI suspensi saham BTEL



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Hal ini menyusul gugatan yang datang kepada emiten halo-halo milik Grup Bakrie ini.

I Gee Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I mengatakan, suspensi dilakukan dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien.

"Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek BTEL di seluruh pasar sejak sesi I pedagangan 29 Oktober 2014 hingga pengumuman lebih lanjut," ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (29/10).


Seperti diketahui, pada Selasa (28/10), BTEL menerima surat dari Pengadilan Niaga Jakarat Pusat mengenai adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Netwave Multi Media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie