JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menahan Pelaksana Unit Heritake PT Kereta Api (Persero), Soedradjad Widitomo. Tersangka ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan kereta api double track shortcut Cibungur-Tanjungrasa tahun anggaran 2011. "Telah dilakukan penahanan selama 20 hari, sejak 18 Desember 2014, bertempat di Rutan Bareskrim Polri," kata Plh Wadir Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Djoko Purwanto melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (19/12). Djoko mengatakan, saat itu tersangka merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) di satuan kerja pengembangan perkeretaapian Jawa Barat. Djoko menuturkan, Soedrajad selaku KPA/PPK telah memerintahkan kepada Irvan Ariestiana selaku ketua panitia lelang, untuk melakukan proses lelang yaitu dengan mengumumkan pelelangan umum di media cetak.
Tersangkut korupsi, Mabes Polri tahan pejabat KAI
JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menahan Pelaksana Unit Heritake PT Kereta Api (Persero), Soedradjad Widitomo. Tersangka ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan kereta api double track shortcut Cibungur-Tanjungrasa tahun anggaran 2011. "Telah dilakukan penahanan selama 20 hari, sejak 18 Desember 2014, bertempat di Rutan Bareskrim Polri," kata Plh Wadir Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Djoko Purwanto melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (19/12). Djoko mengatakan, saat itu tersangka merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) di satuan kerja pengembangan perkeretaapian Jawa Barat. Djoko menuturkan, Soedrajad selaku KPA/PPK telah memerintahkan kepada Irvan Ariestiana selaku ketua panitia lelang, untuk melakukan proses lelang yaitu dengan mengumumkan pelelangan umum di media cetak.