KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akibat terseret kasus korupsi, perusahaan kontraktor swasta, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) memangkas target kontrak yang diraup tahun ini. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (5/10), perusahaan memangkas target kontrak menjadi Rp 2 triliun, dari sebelumnya Rp 2,5 triliun. Perusahaan berkode saham DGIK ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana Bali untuk tahun anggaran 2009-2010. Dalam proyek tersebut, perusahaan bertindak sebagai pelaksana proyek pembangunan rumah sakit.
Tersangkut korupsi, PT NKE pangkas target kontrak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akibat terseret kasus korupsi, perusahaan kontraktor swasta, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) memangkas target kontrak yang diraup tahun ini. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (5/10), perusahaan memangkas target kontrak menjadi Rp 2 triliun, dari sebelumnya Rp 2,5 triliun. Perusahaan berkode saham DGIK ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana Bali untuk tahun anggaran 2009-2010. Dalam proyek tersebut, perusahaan bertindak sebagai pelaksana proyek pembangunan rumah sakit.