KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan verifikasi atas rekening efek yang diblokir dalam penyidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setidaknya terdapat 800 sub rekening efek yang telah diblokir hingga saat ini. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pemblokiran dilakukan lantaran rekening aset memiliki kaitan dengan enam saham gorengan pada kasus Jiwasraya. Lanjut Ia pemblokiran itu juga didasari dengan audit yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baca Juga: Kejagung sita aset terkait Jiwasraya senilai Rp 11 triliun
Tersangkut saham gorengan, ini cara Kejagung klarifikasi rekening efek yang diblokir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan verifikasi atas rekening efek yang diblokir dalam penyidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setidaknya terdapat 800 sub rekening efek yang telah diblokir hingga saat ini. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pemblokiran dilakukan lantaran rekening aset memiliki kaitan dengan enam saham gorengan pada kasus Jiwasraya. Lanjut Ia pemblokiran itu juga didasari dengan audit yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baca Juga: Kejagung sita aset terkait Jiwasraya senilai Rp 11 triliun