Tersedia Rp 202 Miliar untuk Restrukturisasi Mesin 4 Industri



JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengalokasiskan dana sebesar Rp 202,74 miliar untuk program restrukturisasi mesin di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), industri alas kaki, dan kulit serta industri gula.

Adapun secara rinci, industri TPT mendapatkan alokasi sebesar Rp 144,35 miliar, industri alas kaki dan kulit sebesar Rp 34,25 miliar, dan industri gula Rp 24,14 miliar. Sekedar catatan, program tersebut adalah program yang diadakan untuk membantu industri lokal menghadapi dampak krisis global yang terjadi tiga tahun lalu. Maka, untuk industri TPT, program ini merupakan tahun ketiga, sedangkan untuk industri alas kaki dan industri gula tahun ini merupakan tahun kedua.

Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengatakan, program restrukturisasi untuk ketiga sektor ini tetap penting dilakukan karena sektor industri tersebut memiliki peranan yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Selama ini sektor industri TPT, alas kaki dan gula kurang bisa bersaing karena teknologi dan rata-rata mesinnya tua.


"Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan daya saing sektor industri ini. Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi di bidang teknologi," ujarnya saat acara launching program restrukturisasi mesin industri TPT, alas kaki dan gula Selasa (23/3).

Tahun ini, imbuh Ansari, skema program restrukturisasi untuk industri TPT hanya ada satu, yaitu skema subsidi harga sebesar 10% dari harga pembelian mesin. Sedangkan skema kedua yaitu kredit dengan suku bunga rendah dengan sistem padanan dihapus.

"Berdasarkan hasil evaluasi, skema kedua kurang efektif sehingga skema kedua untuk tekstil tidak dilakukan lagi. Selain itu skema kedua di kelompok tekstil juga sudah disediakan di Dirjen Indutri Kecil dan Menengah," ungkapnya.

Sementara itu, untuk industri alas kaki dan gula, Kementerian Perindustrian antara lain menetapkan, periode pembelian mesin yang bisa mendapatkan fasilitas ini adalah pembelian yang dilakukan sejak 1 Juli hingga 15 November 2010.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudradjad menilai, program restrukturisasi ini sangat membantu meningkatkan daya saing industri, khususnya industri tekstil. "Kami harap program ini bisa meluas ke sektor industri lain, sehingga mereka bisa bersaing dengan negara lain," tegasnya.

Tahun lalu, alokasi program restrukturisasi untuk empat sektor ini sebesar Rp 342,5 miliar. Namun, penyerapan anggaran ini hanya sekitar 61%, yaitu hanya Rp 209,18 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 249 perusahaan. Ansari berharap, penyerapan tahun ini bisa menyeluruh alias 100% dari alokasi anggaran yang disediakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test