KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah melejit pasca dikabarkan adanya kabar akuisisi terhadap perusahaan tersebut. Bahkan, harga sahamnya mentok di batas auto rejection atas atau ARA. Hingga pukul 14:35 WIB Senin (19/8), data RTI menunjukkan JMAS bertengger di level Rp 148 per saham atau meningkat 34,55% dari harga penutupan di akhir pekan lalu. Hal tersebut menyebabkan emiten asuransi ini sudah meroket hingga 142,62% sepanjang 2024 berjalan. Jika menilik dalam bulan Agustus saja, pergerakan JMAS memang terlihat dalam tren kenaikan. Setidaknya, tercatat ada dua kali, saham asuransi syariah ini meningkat hingga di atas 30%, yaitu pada 7 Agustus 2024 dan 8 Agustus 2024.
Tersengat Isu Akuisisi, Saham JMA Syariah (JMAS) Mentok ARA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah melejit pasca dikabarkan adanya kabar akuisisi terhadap perusahaan tersebut. Bahkan, harga sahamnya mentok di batas auto rejection atas atau ARA. Hingga pukul 14:35 WIB Senin (19/8), data RTI menunjukkan JMAS bertengger di level Rp 148 per saham atau meningkat 34,55% dari harga penutupan di akhir pekan lalu. Hal tersebut menyebabkan emiten asuransi ini sudah meroket hingga 142,62% sepanjang 2024 berjalan. Jika menilik dalam bulan Agustus saja, pergerakan JMAS memang terlihat dalam tren kenaikan. Setidaknya, tercatat ada dua kali, saham asuransi syariah ini meningkat hingga di atas 30%, yaitu pada 7 Agustus 2024 dan 8 Agustus 2024.