KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) menegaskan tidak memiliki kepemilikan saham maupun keterlibatan dalam pengelolaan areal konsesi PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), salah satu perusahaan pemegang konsesi di Indonesia yang disebut terkait kebakaran hutan dan lahan. Sebelumnya, National Environment Agency (NEA) Singapura, badan pemerintah Singapura yang menangani urusan lingkungan hidup menerbitkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada tujuh perusahaan pemegang konsesi di Indonesia yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan penyebab kabut asap lintas batas. Menjawab pertanyaan BEI, Direktur Tunas Baru Lampung, Jason Indrian Winata dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (23/10/2026) menjelaskan hubungan antara TBLA dan PML merupakan hubungan pihak berelasi.
Terseret Isu Karhutla PML, TBLA Pertimbangkan Hentikan Transaksi Bisnis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) menegaskan tidak memiliki kepemilikan saham maupun keterlibatan dalam pengelolaan areal konsesi PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), salah satu perusahaan pemegang konsesi di Indonesia yang disebut terkait kebakaran hutan dan lahan. Sebelumnya, National Environment Agency (NEA) Singapura, badan pemerintah Singapura yang menangani urusan lingkungan hidup menerbitkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada tujuh perusahaan pemegang konsesi di Indonesia yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan penyebab kabut asap lintas batas. Menjawab pertanyaan BEI, Direktur Tunas Baru Lampung, Jason Indrian Winata dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (23/10/2026) menjelaskan hubungan antara TBLA dan PML merupakan hubungan pihak berelasi.
TAG: