KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dalam kasus tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pun ikut terseret karena salah satu tersangka merupakan mantan pegawainya. Temuan awal, Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB Tahun 2020 dinilai telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai. Di mana, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 692,9 miliar. Menanggapi kasus tersebut, Ayi Subarna, Corporate Secretary Bank BJB bilang DS saat ini sudah bukan karyawan dari Bank BJB. Ayi bilang DS merupakan mantan pegawai Bank BJB sampai dengan April 2023.
Terseret Kasus Dugaan Kasus Korupsi Sritex, Begini Penjelasan BJB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dalam kasus tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pun ikut terseret karena salah satu tersangka merupakan mantan pegawainya. Temuan awal, Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB Tahun 2020 dinilai telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai. Di mana, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 692,9 miliar. Menanggapi kasus tersebut, Ayi Subarna, Corporate Secretary Bank BJB bilang DS saat ini sudah bukan karyawan dari Bank BJB. Ayi bilang DS merupakan mantan pegawai Bank BJB sampai dengan April 2023.