JAKARTA. Kejaksaan Agung telah menetapkan dua pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini mulai disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. "Bagaimana bisa menduga kita terlibat?. Misalnya, saya meminta Anda beli televisi. Kalau televisi yang datang jelek, ya, harus ditolak dong. Kalau tetap diterima, ya Anda yang salah," ujarnya.
Terseret korupsi transjakarta, ini komentar Ahok
JAKARTA. Kejaksaan Agung telah menetapkan dua pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini mulai disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. "Bagaimana bisa menduga kita terlibat?. Misalnya, saya meminta Anda beli televisi. Kalau televisi yang datang jelek, ya, harus ditolak dong. Kalau tetap diterima, ya Anda yang salah," ujarnya.