KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) terhitung sejak sesi I perdagangan efek, Selasa (18/2). Penghentian sementara ini merujuk pada pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2422/DIR/0220 tanggal 17 Februari 2020, mengenai penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap I 2019. Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin mengatakan TELE telah melakukan kewajiban untuk membayar kepada pemegang obligasi secara langsung. Akan tetapi, lanjut Tan Lie Pin, KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan ritel ini karena dianggap menyalahi teknis pembayaran.
Terseret suspensi efek Tiphone Mobile (TELE), begini tanggapan Sinarmas Sekuritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) terhitung sejak sesi I perdagangan efek, Selasa (18/2). Penghentian sementara ini merujuk pada pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2422/DIR/0220 tanggal 17 Februari 2020, mengenai penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap I 2019. Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin mengatakan TELE telah melakukan kewajiban untuk membayar kepada pemegang obligasi secara langsung. Akan tetapi, lanjut Tan Lie Pin, KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan ritel ini karena dianggap menyalahi teknis pembayaran.