KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) tersingkir dari daftar 500 perusahaan dengan pendapatan terbesar du dunia atau Fortune 500 tahun 2020. Terkait hal ini, perusahaan energi milik negara tersebut melayangkan surat resmi kepada pengelola Fortune Global yang tidak mencantumkan nama Pertamina. VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, melalui surat tersebut, pihaknya ingin mendapatkan informasi terkait proses pemeringkatan daftar 500 perusahaan pendapatan terbesar dunia. Pasalnya, apabila mengacu pada total pendapatan yang tertuang dalam laporan keuangan perusahaan pada tahun fiskal 2019, Pertamina seharusnya masuk daftar tersebut. "Daftar yang dibuat Fortune Global 500 tersebut merupakan aksi monitoring pasif yang dilakukan Fortune, tanpa melakukan klarifikasi langsung kepada Pertamina. Dengan revenue yang diraih Pertamina pada 2019, seharusnya kami masih terdaftar di posisi 198 Fortune Global 500," kata Fajriyah dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (17/8/2020).
Tersingkir dari daftar Fortune 500, Pertamina: Kami seharusnya di posisi 198
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) tersingkir dari daftar 500 perusahaan dengan pendapatan terbesar du dunia atau Fortune 500 tahun 2020. Terkait hal ini, perusahaan energi milik negara tersebut melayangkan surat resmi kepada pengelola Fortune Global yang tidak mencantumkan nama Pertamina. VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, melalui surat tersebut, pihaknya ingin mendapatkan informasi terkait proses pemeringkatan daftar 500 perusahaan pendapatan terbesar dunia. Pasalnya, apabila mengacu pada total pendapatan yang tertuang dalam laporan keuangan perusahaan pada tahun fiskal 2019, Pertamina seharusnya masuk daftar tersebut. "Daftar yang dibuat Fortune Global 500 tersebut merupakan aksi monitoring pasif yang dilakukan Fortune, tanpa melakukan klarifikasi langsung kepada Pertamina. Dengan revenue yang diraih Pertamina pada 2019, seharusnya kami masih terdaftar di posisi 198 Fortune Global 500," kata Fajriyah dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (17/8/2020).