Tersisa beberapa jam, ini cara mengikuti sensus penduduk online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Jumat (29/5), merupakan hari terakhir masyarakat bisa mendaftarkan diri lewat sensus penduduk (SP) secara online. Badan Pusat Statistik (BPS) mengajak masyarakat yang belum berpartisipasi bisa mendaftarkan diri lewat sensus.bps.go.id.

"Sensuk Penduduk 2020 adalah kewajiban penduduk Indonesia. Kita butuh data yang berkualitas. Partisipasi Anda sangat ditunggu," tulis BPS lewat unggahan di akun Instagram @bps_statistics.

Baca Juga: BPS: Mendekati akhir Mei, jumlah partisipan sensus penduduk online 2020 masih 16,63%

Bagi Anda yang belum mengetahui cara mengikuti sensus penduduk online, berikut langkah-langkah yang bisa ditempuh:

  1. Masuk laman sensus.bps.go.id
  2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Klik kotak kosong pada Captcha dan pilih "Cek Keberadaan"
  4. Masuk ke akses sensus penduduk online dengan membuat kata sandi terlebih dahulu dan klik "Masuk"
  5. Baca panduan terkait sensus penduduk online dan pilih "Mulai Mengisi"
  6. Pilih bahasa yang dikuasai
  7. Mengikuti petunjuk yang ada dan menjawab seluruh pertanyaan sensus penduduk online yang tersedia dengan jujur
  8. Setelah selesai, klik tombol "kirim"
  9. Mengunduh atau mengirim bukti pengisian sensus penduduk online ke e-mail pribadi dengan mengisi alamat e-mail.
Baca Juga: BPS catat pertanian tanaman pangan terkontraksi dalam, ini pemicunya

Sensus penduduk online berisi 22 pertanyaan. Sebanyak 14 pertanyaan sensus penduduk online merupakan pertanyaan terkait data diri penduduk seperti nama, alamat, tempat tinggal, pekerjaan, dan lain-lain yang hanya memakan waktu kurang dari 10 menit.

"Untuk itu, mari bersama luangkan waktu sejenak, mumpung masih di rumah untuk mengisi data kependudukan. Siapkan KTP dan KK, bersama kita mencatat Indonesia," tandas BPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana