KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Jumat (29/5), merupakan hari terakhir masyarakat bisa mendaftarkan diri lewat sensus penduduk (SP) secara online. Badan Pusat Statistik (BPS) mengajak masyarakat yang belum berpartisipasi bisa mendaftarkan diri lewat sensus.bps.go.id. "Sensuk Penduduk 2020 adalah kewajiban penduduk Indonesia. Kita butuh data yang berkualitas. Partisipasi Anda sangat ditunggu," tulis BPS lewat unggahan di akun Instagram @bps_statistics. Baca Juga: BPS: Mendekati akhir Mei, jumlah partisipan sensus penduduk online 2020 masih 16,63%
- Masuk laman sensus.bps.go.id
- Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Klik kotak kosong pada Captcha dan pilih "Cek Keberadaan"
- Masuk ke akses sensus penduduk online dengan membuat kata sandi terlebih dahulu dan klik "Masuk"
- Baca panduan terkait sensus penduduk online dan pilih "Mulai Mengisi"
- Pilih bahasa yang dikuasai
- Mengikuti petunjuk yang ada dan menjawab seluruh pertanyaan sensus penduduk online yang tersedia dengan jujur
- Setelah selesai, klik tombol "kirim"
- Mengunduh atau mengirim bukti pengisian sensus penduduk online ke e-mail pribadi dengan mengisi alamat e-mail.