KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 akan dibuka pada 7-25 Januari 2022. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di DJPK Kemenkeu, Jumat (31/12). “Pendaftaran dilakukan secara daring (online) pada laman https://seleksi dkojk.kemenkeu.go.id/ selama 12 hari kerja terhitung mulai tanggal 7 Januari 2022. Pendaftaran ditutup tanggal 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB,” kata Sri Mulyani.
- Warga negara Indonesia
- Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik
- Cakap melakukan perbuatan hukum
- Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit
- Sehat jasmani
- Berusia paling tinggi 65 tahun pada tanggal 20 Juli 2022
- Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan
- Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua merangkap Anggota (mewakili Pemerintah)
- Perry Warjiyo sebagai Anggota (mewakili Bank Indonesia)
- Kartika Wirjoatmodjo sebagai Anggota (mewakili Pemerintah)
- Suahasil Nazara sebagai Anggota (mewakili Pemerintah)
- Dody Budi Waluyo sebagai Anggota (mewakili Bank Indonesia)
- Agustinus Prasetyantoko sebagai Anggota (mewakili masyarakat akademisi)
- Muhamad Chatib Basri sebagai Anggota (mewakili masyarakat industri Perbankan)
- Ito Warsito sebagai Anggota (mewakili masyarakat industri Pasar Modal)
- Julian Noor sebagai Anggota (mewakili masyarakat Industri Keuangan Non-Bank).