Tertarik investasi RDPT? Simak tips berikut dulu.



JAKARTA. Batavia Prosperindo Asset Management berencana merilis produk reksadana penyertaan terbatas (RDPT) dengan underlying asset proyek tembaga dan pembangkit listrik tenaga air (micro hydro). Jika tidak ada halangan, produk tersebut akan dirilis pada kisaran tengah tahun ini. Berbeda dengan produk reksadana konvensional yang relatif tidak rumit, RDPT memiliki karakteristik tersendiri yang memerlukan usaha lebih dari para investor untuk menelisik prospek berikut risikonya.

Apa saja yang perlu kita cermati sebelum membenamkan dana investasi kita di RDPT? Khususnya yang berbasis sektor riil? Simak ulasan KONTAN berikut :

Pertama, cermati aset dasarnya. Sama halnya Anda harus melihat isi keranjang portofolio reksadana konvensional, untuk RDPT Anda pun harus lebih jeli melihat aset dasar produk. Pelajari proposal proyek dan proyeksi keuntungan di masa depan. Jika aset dasar berupa saham atau obligasi, kita bisa turut memantau lewat pasar.


Tapi, bagaimana dengan aset dasar proyek sektor riil? Dalam RDPT, MI hanya diwajibkan merilis nilai aktiva bersih (NAB) per tiga bulan. Turun langsung mengecek kemajuan proyek, perlu ditempuh. Pastikan juga segi administrasi dan regulasi proyek sudah bersih. Jangan sampai ternyata kelak ada perizinan yang bermasalah atau hal-hal lain yang berujung sengketa, sehingga proyek terancam. Alih-alih mengantongi cuan, bisa-bisa Anda gigit jari karena profit mampet.

Anda tentu tak ingin kasus RDPT Bahana TCW Investment tempo hari terjadi pada Anda, kan? Jadi, tidak ada salahnya juga jika investor meminta kejelasan exit strategy ketika terjadi sengketa di tengah jalan.

“RDPT memang cocoknya untuk investor berdana besar, mengerti investasi, dan eksposur terhadap risiko yang besar,” ujar Sunggul Situmorang, Direktur Utama Jisawi Finas Fund Management.

Kedua, jangan lupa untuk mempelajari prospektus yang diterbitkan oleh MI dengan sangat seksama. Berapa hitungan return of investment-nya? Seperti apa keberlanjutan proyek yang menjadi aset dasar?

Rudiyanto, pengamat reksadana, berpendapat, RDPT besutan Batavia itu cukup prospektif jika melihat sektor proyeknya. Sektor tambang dan infrastruktur penyedia energi prospek pasarnya cukup besar. “Akan lebih menarik jika jadwal pembangunannya juga tepat waktu,” kata dia.

Ketiga, perhatikan rekam jejak sang MI. Boleh dibilang, RDPT ini sejatinya mirip special purpose vehicle (SPV); para investor memberi kuasa si MI untuk menjalankan sebuah proyek.

Dus, Anda harus memilih MI yang punya kredibilitas bagus dan telah terbukti benar-benar ciamik. Apalagi, RDPT beraset dasar proyek sektor riil memerlukan keahlian analisis berbasis sektor riil juga. Bagaimanapun, pengelolaan aset sektor riil dengan aset di pasar keuangan tetaplah berbeda.

Kalau ogah repot bin jelimet, ya, ada baiknya Anda menanti aturan baru saja. Yakni aturan baru RDPT yang membolehkan para MI menempatkan dana kelolaan di efek pasar modal.           

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ruisa Khoiriyah