Tertarik Masuk BIN? Catat Persyaratan Daftar STIN Buat Lulusan SMA/SMK



KONTAN.CO.ID -  Sekolah Tinggi Inteligen Negara (STIN) adalah salah satu sekolah kedinasan yang banyak diincar oleh siswa ketika pendaftaran calon taruna dibuka.

STIN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Inteligen Negara atau BIN. Pada tahun 2023, STIN membuka formasi kebutuhan cukup banyak, yaitu sebanyak 400 formasi kebutuhan. 

Ada banyak keuntungan yang didapat oleh calon taruna/taruni jika diterima di STIN yakni:

  • Selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun.
  • Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
  • Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
  • Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
  • Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
  • Terakreditasi unggul oleh BAN-PT

Baca Juga: Manusia adalah Makhluk Sosial, Ini Ciri-Ciri & Contoh Manusia sebagai Makhluk Sosial

STIN sendiri masuk dalam lima besar sekolah kedinasan yang banyak didaftar peserta tahun 2023. Oleh sebab otu siswa perlu melakukan persiapan sejak sekarang jika ingin melanjutkan pendidikan tahun 2024 di STIN.

Merangkum situs resmi STIN, berikut ini informasi persyaratan mendaftar STIN tahun 2023 yang bisa Anda jadikan referensi.

Persyaratan Umum

1.Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

Baca Juga: Struktur Anatomi GIgi Manusia, Jenis-Jenis Gigi, dan Fungsi Masing-Masing Gigi

12. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang

13. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)

14. Tidak buta warna

15. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

  • Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
  • Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm
16. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

17. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali

18. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

19. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS

20. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS

21. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN

22. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum

23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain

24. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan

Baca Juga: 7 Perang Rakyat Indonesia Melawan Belanda Sebelum Masa Pergerakan Nasional

25. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan

26. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

27. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

28. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023

Demikian informasi tentang gambaran persyaratan untuk mendaftar STIN berdasarkan informasi persyaratan tahun 2023. 

Saat ini informasi resmi tentang pendaftaran STIN tahun 2024 belum dirilis, namun Anda bisa mempersiapkan diri sejak sekarang agar lebih siap saat pendaftaran tahun depan dibuka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News