KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengerek bunga penjaminan 25 basis poin (bps) menjadi 6,5%. Selain itu, suku bunga bank sentral, BI 7 Day Reserve Repo Rate telah naik menjadi 5,5%. Kenaikan bunga ini memberikan pengaruh pada profitabilitas bank syariah dan unit usaha syariah perbankan. Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati mengaku kenaikan LPS rate memang akan menekan net interest margin (NIM) perbankan. Sebab meski LPS rate naik, BNI tidak otomatis menaikkan margin atau bagi hasil pembiayaan BNI Syariah. Artinya, hingga saat ini BNI Syariah belum menaikkan nisbah. "NIM hingga Agustus, 2018 di posisi 7,25% turun bila dibanding Desember 2017 sebesar 7,58%. Hingga akhir tahun diproyeksi NIM di posisi 7,11%," ujar Dhias kepada Kontan.co.id Jumat (14/9).
Tertekan bunga LPS, BNI Syariah optimalkan dana murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengerek bunga penjaminan 25 basis poin (bps) menjadi 6,5%. Selain itu, suku bunga bank sentral, BI 7 Day Reserve Repo Rate telah naik menjadi 5,5%. Kenaikan bunga ini memberikan pengaruh pada profitabilitas bank syariah dan unit usaha syariah perbankan. Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati mengaku kenaikan LPS rate memang akan menekan net interest margin (NIM) perbankan. Sebab meski LPS rate naik, BNI tidak otomatis menaikkan margin atau bagi hasil pembiayaan BNI Syariah. Artinya, hingga saat ini BNI Syariah belum menaikkan nisbah. "NIM hingga Agustus, 2018 di posisi 7,25% turun bila dibanding Desember 2017 sebesar 7,58%. Hingga akhir tahun diproyeksi NIM di posisi 7,11%," ujar Dhias kepada Kontan.co.id Jumat (14/9).