KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat penerimaan pajak tertekan. Ini disebabkan volume penjualan barang dan jasa pada berbagai sektor rentan tergerus karena aktivitas ekonomi yang melambat. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Mei 2020 sebesar Rp 444,6 triliun. Angka ini mengalami penurunan 10,8% year on year (yoy) dibanding pencapaian sama tahun lalu yang mencapai Rp 498,5 triliun.
Tertekan dalam, penerimaan pajak Januari-Mei 2020 turun 10,8%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat penerimaan pajak tertekan. Ini disebabkan volume penjualan barang dan jasa pada berbagai sektor rentan tergerus karena aktivitas ekonomi yang melambat. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Mei 2020 sebesar Rp 444,6 triliun. Angka ini mengalami penurunan 10,8% year on year (yoy) dibanding pencapaian sama tahun lalu yang mencapai Rp 498,5 triliun.