JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat penurunan permintaan tekstil di kuartal II 2017 sebesar 30% dibanding kuartal sebelumnya. Ketua Umum API, Ade Sudrajat menyatakan, hal ini menjadikan tahun ini menjadi penjualan di momen Lebaran terburuk dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Faktornya ada banyak sekali, tentu karena sebetulnya daya beli ini didukung oleh gaji ke-13, tapi karena diisi barang impor maka kita kalah di daya saing," kata Ade saat dihubungi KONTAN, Rabu (5/7). Ade juga menambahkan bahwa mekanisme perpajakan juga sangat merugikan pengusaha tekstil Indonesia. Kebijakan Dirjen Pajak yang tidak memperbolehkan penjualan ke Non Pengusaha Kena Pajak (PKP) menyandera pengusaha Tanah Abang.
Tertekan impor, penjualan tekstil Q2 anjlok
JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat penurunan permintaan tekstil di kuartal II 2017 sebesar 30% dibanding kuartal sebelumnya. Ketua Umum API, Ade Sudrajat menyatakan, hal ini menjadikan tahun ini menjadi penjualan di momen Lebaran terburuk dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Faktornya ada banyak sekali, tentu karena sebetulnya daya beli ini didukung oleh gaji ke-13, tapi karena diisi barang impor maka kita kalah di daya saing," kata Ade saat dihubungi KONTAN, Rabu (5/7). Ade juga menambahkan bahwa mekanisme perpajakan juga sangat merugikan pengusaha tekstil Indonesia. Kebijakan Dirjen Pajak yang tidak memperbolehkan penjualan ke Non Pengusaha Kena Pajak (PKP) menyandera pengusaha Tanah Abang.